Pemerintah Dorong Produksi Minyak Goreng Alternatif untuk Kestabilan Pasokan

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:46:08 WIB
Pemerintah Dorong Produksi Minyak Goreng Alternatif untuk Kestabilan Pasokan

JAKARTA - Menteri Perdagangan, Budi Susanto, mengungkapkan bahwa pemerintah akan mendorong peningkatan produksi dan distribusi minyak goreng alternatif atau "second brand" untuk mengurangi ketergantungan pasar pada minyak goreng rakyat (Minyakita). 

Langkah ini diambil seiring dengan terbatasnya pasokan Minyakita yang dipengaruhi oleh mekanisme domestic market obligation (DMO), yang mengharuskan produsen untuk memenuhi pasokan domestik berdasarkan volume ekspor minyak sawit mentah (CPO). Ketika ekspor menurun, pasokan untuk kebutuhan dalam negeri pun ikut terbatas.

Budi menjelaskan bahwa Minyakita, yang dipasarkan dengan harga Rp15.700 per liter, mengalami permintaan yang sangat tinggi setelah diluncurkan. Hal ini menyebabkan konsumen beralih hampir sepenuhnya ke Minyakita, mengurangi proporsi minyak goreng second brand di pasar. 

Namun, dengan terbatasnya pasokan Minyakita, pemerintah kini berupaya untuk menciptakan lebih banyak pilihan minyak goreng bagi konsumen.

Pentingnya Alternatif Minyak Goreng Untuk Kestabilan Pasokan

Sebagai bagian dari strategi pengurangan ketergantungan pada Minyakita, Budi mengungkapkan bahwa pemerintah mendorong agar minyak goreng second brand kembali hadir di pasar dalam jumlah yang lebih banyak. Sebelum peluncuran Minyakita, minyak goreng dengan merek lain (second brand) memegang sekitar 50 persen pangsa pasar. 

Namun, setelah Minyakita hadir dengan harga yang sangat terjangkau, banyak konsumen beralih, sehingga mempengaruhi distribusi minyak goreng alternatif.

"Kami akan perbanyak yang second brand, jadi minyak pendamping Minyakita," kata Budi saat ditemui di Jakarta, Rabu. Langkah ini dimaksudkan untuk menyediakan lebih banyak pilihan bagi konsumen, serta untuk mengurangi dominasi Minyakita yang selama ini menjadi satu-satunya pilihan utama di pasar.

Pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap variasi ukuran kemasan minyak goreng. Dengan menyediakan pilihan mulai dari 300 mililiter hingga 500 mililiter, diharapkan harga minyak goreng bisa lebih terjangkau dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

Dengan demikian, konsumen dapat membeli minyak goreng dalam jumlah yang sesuai dengan kebutuhan mereka tanpa harus tergantung pada satu merek atau produk.

Upaya Pemerintah untuk Mendukung Produsen Minyak Goreng

Budi juga menambahkan bahwa Kementerian Perdagangan telah aktif berkomunikasi dengan sejumlah produsen minyak goreng di berbagai daerah, termasuk Bekasi dan Palembang, untuk mempercepat produksi minyak goreng second brand. 

Dalam kunjungan tersebut, Budi memastikan bahwa para produsen memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) agar produk yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan aman untuk dikonsumsi.

"Selain itu, kami juga mendorong distribusi produk minyak goreng alternatif agar dapat menjangkau pasar dengan lebih luas. Ini akan mengurangi tekanan terhadap Minyakita dan menjaga kestabilan harga di pasaran," ujar Budi. 

Dengan memastikan ketersediaan berbagai merek minyak goreng di pasaran, pemerintah berharap dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap Minyakita, sekaligus memastikan pasokan minyak goreng tetap mencukupi kebutuhan domestik.

Menjaga Stabilisasi Harga di Pasar

Dalam konteks yang lebih luas, Budi menekankan pentingnya keberagaman pilihan produk minyak goreng di pasar untuk menjaga kestabilan harga. 

Ketika hanya ada sedikit pilihan, seperti yang terjadi ketika Minyakita menjadi dominan, harga bisa dengan mudah terpengaruh oleh ketidakstabilan pasokan. Dengan memperbanyak merek dan ukuran minyak goreng yang tersedia, diharapkan pasar minyak goreng menjadi lebih dinamis dan harga lebih terkendali.

Budi juga mengungkapkan bahwa kebijakan untuk meningkatkan produksi minyak goreng alternatif ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat. 

Dengan adanya lebih banyak pilihan yang terjangkau, masyarakat diharapkan dapat memperoleh minyak goreng tanpa terbebani dengan fluktuasi harga yang signifikan.

Menurutnya, langkah-langkah ini diambil agar konsumen tidak hanya bergantung pada satu merek yang harganya bisa lebih rentan terhadap perubahan pasokan. 

Terlebih lagi, pemerintah berkomitmen untuk terus memantau pasokan dan distribusi minyak goreng agar kebutuhan masyarakat tetap tercukupi, apalagi menjelang periode-periode dengan permintaan yang meningkat, seperti hari-hari besar keagamaan.

Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar Terjamin Stabil

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berupaya untuk menjaga agar pasokan minyak goreng tetap stabil. Dengan berbagai langkah yang telah dilakukan untuk meningkatkan jumlah dan jenis minyak goreng alternatif di pasar, diharapkan ketergantungan terhadap Minyakita bisa berkurang. 

Sebagai tambahan, adanya program yang memperbanyak produk minyak goreng second brand di pasaran juga akan mempermudah masyarakat dalam memilih minyak goreng yang sesuai dengan anggaran dan kebutuhan mereka.

Pada akhirnya, pemerintah berharap dapat menciptakan pasar minyak goreng yang lebih beragam, dengan pilihan yang lebih banyak, yang tentunya dapat membantu menjaga kestabilan harga minyak goreng untuk masyarakat Indonesia. 

Langkah ini diambil untuk mencegah monopoli dalam pasar minyak goreng dan untuk memastikan bahwa harga tetap terjangkau, meskipun ada keterbatasan pasokan Minyakita.

Terkini